Minggu, 27 November 2016

Umur Hewan Kurban

Berapakah umur kambing, sapi atau unta yang boleh dijadikan hewan kurban? Apa dipersyaratkan umur bagi hewan kurban?
Dijelaskan dalam Bulughul Marom hadits no. 1360 berikut ini,
وَعَنْ جَابِرٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ” – رَوَاهُ مُسْلِم ٌ
Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” Diriwayatkan oleh Imam Muslim.
(HR. Muslim no. 1963).
Musinnah dari kambing adalah yang telah berusia satu tahun (masuk tahun kedua). Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia dua tahun (masuk tahun ketiga). Sedangkan unta adalah yang telah genap lima tahun (masuk tahun keenam). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha.
Jadza’ah adalah domba yang telah berusia enam hingga satu tahun.
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Hadits ini menunjukkan bahwa kurban tidak boleh dengan menggunakan hewan jadza’ah (domba berumur satu tahun) kecuali dalam keadaan sulit menemukan hewan musinnah. Akan tetapi jumhur (baca: mayoritas ulama) berpendapat bahwa dua tahun untuk domba itu lebih utama. Sedangkan untuk hewan jadza’ah pada sapi dan unta tidak dibolehkan.
2- Sah berkurban dengan jadza’ah (domba satu tahun) meskipun ada kemudahan mendapatkan hewan musinnah.
3- Di antara syarat hewan kurban adalah telah mencapai usia yang telah ditetapkan syari’at. Umur hewan kurban adalah:
– Untuk unta: 5 tahun
– Untuk sapi: 2 tahun
– Untuk kambing: 1 tahun
– Untuk domba: 6 bulan.
4- Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud dari kurban bukanlah mencari daging, namun ini adalah bentuk pendekatan diri pada Allah. Seandainya yang dicari adalah daging, maka tentu yang dipilih adalah hewan yang besar. Namun ternyata berkurban dengan hewan berbadan kecil dan besar pun sama sahnya.

Referensi:
Minhatul ‘Allam fii Syarhi Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnil Jauzi, cetakan pertama, tahun 1431 H, 9: 290-292.
Selesai disusun di sore hari, Senin, 17 Dzulqo’dah 1434 H @ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang-Gunungkidul

Kunjungi tiga web kami lainnya: (1) Pesantren DarushSholihin, (2) Bisnis Pesantren di Ruwaifi.Com, (3) Belajar tentang Plastik
Salurkanlah kurban Anda lewat Pesantren Darush Sholihin untuk fakir miskin Gunungkidul tersisa kurban kambing mulai dari Rp.1,7 juta: Kurban Gunungkidul 1434 H


Sumber : https://rumaysho.com/3644-umur-hewan-kurban.html

Related Posts:

  • Kisah Singkat Nabi AdamJaman dahulu kala, Alloh menciptakan penguasa/pengelola bumi yang dibekali akal dan nafsu. Selanjutnya, penguasa itu diberi nama Adam dan diberi ilmu pengetahuan oleh Alloh. Kemudian pada suatu ketika, dikumpulkanlah para mal… Read More
  • Kisah Lengkap Nabi Syu’aib Dan Penduduk MadyanDunia Nabi ~ Nabi Syu’aib adalah seorang rasul dari keturunan  Nabi Luth. Nabi Syu”aib diutus oleh Allah kepada  penduduk Madyan. Madyan merupakan wailayah di negeri Arab, yaitu di daerah Sy… Read More
  • Kisah Lengkap Nabi Ayub asNabi Ayub adalah cucu dari Nabi Ishaq bin Ibrahim as. Seluruh umat manusia mengenal beliau sebagai sosok seorang Nabi Allah yang memiliki tingkat kesabaran yang paling tinggi dalam menghadapi cobaan dari Allah swt. Kekur… Read More
  • Kisah Lengkap Nabi Shaleh as Shaleh diutus Allah untuk berdakwah dan menyerukan kebenaran kepada kaum Tsamud. Shaleh sendiri masih ada hubungan saudara dengan Tsamud, sama-sama keturunan Sam bin Nuh. Adapun silsilah Shaleh: Shaleh bin Abid bin Asif bin … Read More
  • Sejarah Singkat Kisah Nabi Sulaiman ASSulaiman menjadi Raja setelah ayahnya wafat, pada waktu itu ia baru berusia tiga belas (13) tahun. Allah SWT member keistimewaan kepada Sulaiman, selain sebagai raja yang besar ia juga sebagai Nabi. Keistimewaan Nabi Sulaiman… Read More

0 komentar:

Posting Komentar