Jenis hewan (Binatang) untuk Kurban (Qurban) sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 34 hewan yang dapat disembelih untuk ibadah kurban adalah dari jenisBahiimatul Al An’aam (hewan ternak). Dalam bahasa arab, yang dimaksud Bahiimatul Al An’aam hanya mencakup tiga binatang yaitu onta, sapi atau kambing.
Menurut qoul (pendapat) sebagian besar ulama, selain menggunakan onta, sapi, dan kambing, binatang lainnya yang dapat disembelih adalah domba dan kerbau. Domba (biri-biri) disamakan dengan kambing sedangkan kerbau disamakan dengan sapi.
Pengertian hewan ternak menurut para ahli fiqih (ulama) berbeda dengan pengertian binatang ternak pada umumnya. Karena itu hewan-hewan seperti ayam, angsa, kuda, ikan, maupun burung unta meskipun diternakkan tetapi tidak dapat digunakan sebagai hewan kurban. Apalagi jika menggunakan binatang liar semisal rusa, kancil, dan kijang.
- Kambing ternak
Kambing ternak ini menjadi salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Seekor kambing dapat digunakan untuk berkurban oleh satu orang saja.Kambing ternak dalam bahasa latin disebut Capra aegagrus hircusmerupakan subspesies kambing liar yang tersebar di Asia Barat Daya dan Eropa. Kambing telah dibudidayakan oleh manusia semenjak 8000 hingga 9000 tahun yang lalu.
Klasifikasi ilmiah kambing ternak: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Caprinae; Genus: Capra; Spesies: Capra aegagrus; Upaspesies: Capra aegagrus hircus (Linnaeus, 1758)
- Domba peliharaan
Domba atau biri-biri peliharaan yang dalam bahasa latin disebut Ovis aries diperkirakan keturunan dari moufflon liar dari Asia Tengah selatan dan barat-daya. Domba (biri-biri) termasuk diantara hewan yang pertama dipelihara manusia. Diperkirakan binatang ini mulai diternakkan sejak 11.000 tahun yang silam di Mesopotamia
Domba peliharaan ini menjadi salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Sebagaimana kambing, satu ekor domba dapat digunakan untuk kurban satu orang.
Klasifikasi ilmiah domba peliharaan: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Caprinae; Genus: Ovis; Spesies: Ovis aries (Linnaeus, 1758).
- Sapi
Sapi termasuk salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Satu ekor sapi dapat digunakan untuk kurban oleh 7 orang secara bersama-sama.Sapi ternak yang dalam bahasa latin disebut Bos taurus merupakan keturunan dari jenis sapi liar yang dikenal sebagai “Auerochse” atau “Urochse” (Bos primigenius) di Eropa yang sudah punah sejak 1627. Sapi telah dipelihara manusia sejak jaman Neolitik atau sekitar tahun 9.500 SM di daerah Timur Tengah. Selain Bos taurusjuga terdapat sapi bali yang merupakan domestikasi dari banteng (Bos javanicus).
Klasifikasi ilmiah sapi: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Bavinae; Genus: Bos; Spesies: Bos taurus(Linnaeus , 1758); Sinonim: Bos indicus.
- Kerbau
Kerbau yang dalam bahasa latin disebut Bubalus bubalis asal usulnya (termasuk taksonominya) masih menjadi perdebatan. Kerbau diperkirakan telah dipelihara manusia sejak 5000 tahun yang lalu.
Kerbau dapat dijadikan sebagai binatang qurban. Seperti halnya sapi, seekor kerbau dapat digunakan untuk kurban oleh 7 orang secara bersama-sama.
Klasifikasi ilmiah kerbau: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Bavinae; Genus: Bubalus; Sepesies: Bubalus bubalis (Kerr, 1792).
- Onta
Unta menjadi salah satu binatang yang dapat digunakan sebagai hewan kurban. Seekor unta dapat digunakan kurban oleh 10 orang bersama-sama.Unta atau onta merupakan anggota genus Camelus yang terdiri atas dua spesies yaitu Unta berpunuk tunggal (Camelus dromedarius) dan unta berpunuk ganda (Camelus bactrianus). Unta dipelihara manusia (domestikasi) sejak 5.000 tahun yang lalu.
Klasifikasi ilmiah unta: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Camelidae; Genus: Camelus; Spesies:Camelus dromedarius dan Camelus bactrianus (Linnaeus, 1758).
Selain dengan menggunakan binatang ternak yang telah ditentukan tersebut, hewan qurban memiliki beberapa syarat lain. Syarat itu seperti keadaan hewan kurban yang tidak cacat fisik, usia hewan yang telah cukup umur (satu tahun lebih untuk domba; dua tahun lebih untuk kambing, sapi, dan kerbau; dan 5 tahun lebih untuk unta).
0 komentar:
Posting Komentar